BUNTOK, JURNAL88.id -Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Hermanea mengimbau masyarakat Kabupaten setempat dan sekitarnya untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2023 ini.
Pengibaran bendera merah putih menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI 78 ini.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, tema pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun ini.
“Sesuai surat edaran, seluruh itansi terkait dan swasta serta masyarakat, mulai 1-31 Agustus kita wajibkan mengibarkan bendera satu tiang penuh,” ucap ketua komisi III ini, Sabtu, (12/8/2023).
Hermanes pun mengingatkan kepada seluruh untuk bersama mengajak masyarakat terutama di lingkungan tempat tinggalnya untuk bersama mengibarkan bendera merah putih.
“Saya minta agar semua masyarakat mengibarkan bendera sang merah putih. Penggunaan logo HUT ke-78 RI bisa dimaksimalkan ke dalam berbagai bentuk media seperti tampilan situs, media sosial, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk, souvenir, media publikasi cetak, dan lainnya,”pungkasnya