BUNTOK, JURNAL88.id -Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) megelar rapat Paripurna ke 12, tanda tangani persetujuan bersama Penjabat Bupati (PJ) terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran 2023. Di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (5/9/2023).
Usai Rapat Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran MM, menyampaikan, jadi ini adalah tahapan dari pembahasan pembuatan rancangan peraturan daerah dan belanja daerah khususnya untuk perubahan.
” Mekanismenya sama seperti (APBD) Murni, yaitu dimulai dari kebijakan umum anggaran perubahan, begitu juga dengan KUA dengan anggran sementara” jelasnya
Menurut Ketua DPRD Barsel, kemarin sudah di bahas sudah ada Peripurna juga tentang kesepakatan kebijakan umum anggran KUA dengan PPAS sudah di paripurnakan dengan PJ Bupati juga.
“Pada hari ini hanya legitimasi untuk pembuatan dasar hukum untuk bisa di laksanakan. Tutup Politisi PDI Perjuangan,”pungkasnya*(Wan)