BUNTOK,JURNAL88.id -Anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dilindungi segala kepentingannya, fisik, psikis, intelektual, hak-haknya, harkat dan martabatnya.
Sehingga melindungi anak bukan hanya kewajiban orang tua saja melainkan menjadi kewajiban kita semua.
“Dalam hal ini negara harus berkomitmen untuk memenuhi dan menjamin hak-hak anak secara efektif melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang optimal dan berkesinambungan. Adapun urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak ini lanjutnya, di Indonesia tergolong dalam urusan pemerintahan konkuren,”ucap, Anggota DPRD Barsel Rusana Andelan, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta menjadi urusan wajib pemerintahan daerah, khususnya kabupaten.
Lanjut, dia mengatakan, upaya pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai kebijakan berkaitan dengan pelindungan anak demi terwujudnya Barsel sebagai kabupaten layak anak merupakan bentuk kepedulian atas kesejahteraan anak di, maka dari itu kami mendukung langkah ini.
Kepedulian tersebut ujarnya, bermakna pada kesungguhan upaya untuk mendukung pemenuhan hal-hal yang dibutuhkan anak untuk bertahan hidup dan tumbuh kembang secara optimal seperti pemenuhan kebutuhan dasar.
“Kualitas pengasuhan dalam lingkungan keluarga, kesempatan pendidikan yang berkualitas, serta kesempatan untuk belajar menjadi bagian dari proses di,”
**(Red Jurnal88)