BUNTOK,JURNAL88.id -Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan hadiri rapat parpurna ke 7 masa persidangan II tahun sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barsel Hj. Nyimas Artika didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barsel Hj. Enung Irawati yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barsel, Senin (15/7/2024).
Persetujuan Bersama antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Kabupaten Barsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barsel Tahun 2025-2045. dilanjutkan dengan pidato pengantar bersama Pj Bupati Barsel dengan penyampaiannya melalui Ranperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pj Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan penyampaian pelaksanaan APBD Kabupaten Barsel tahun 2023 sebagaimana telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah dengan mendapatkan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP), predikat ini merupakan kebanggaan kita bersama dalam menata dan mengelola keuangan yang tertib dan akuntabel.
Selanjutnya dengan ditanda tanganinya Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD Barsel dan Pj Bupati Barsel terhadap Ranperda ini merupakan syimbol sinergitas dalam bingkai kolaborasi antara eksekutif dan legislative dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat dan Kabupaten Barito Selatan,tutup Pj Bupati.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kab barsel Edy Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Yoga Prasetianto Utomo, beserta Kepala Perangkat Daerah.**(Red Jurnal88.id)