BUNTOK,JURNAL88.id -DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna untuk persiapan membentuk fraksi-fraksi pendukung dewan.
Ketua sementara DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, rapat paripurna II masa persidangan I ini dalam rangka perkenalan antar sesama anggota dewan yang baru dilantik pada Rabu 14 Agustus 2024 kemaren.
“Selain melaksanakan perkenalan, didalam rapat ini juga kita melaksanakan rapat persiapan pembentukan fraksi pendukung dewan,” katanya, di Buntok, Kamis (15/8/2024).
Dikatakannya, pembentukan fraksi ini sangat penting dilakukan, sebab melalui fraksi yang akan di bentuk itu nantinya dijadikan sebagai dasar dalam melaksanakan kegiatan dewan berikutnya.
Ia mencontohkan, seperti untuk penyusunan tata tertib dewan, diperlukan tim yang akan dibentuk melalui fraksi dan termasuk juga dalam melaksanakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Untuk fraksi ini akan secepatnya dibentuk, dan masing-masing anggota dewan dari partai sudah saling melakukan koordinasi guna bergabung ke fraksi murni dan ada juga yang akan bergabung untuk membentuk fraksi,” tambah dia.
Karena kata dia, di DPRD Barito Selatan ini ada tiga fraksi murni yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).
Sedangkan untuk yang lainnya yang tidak mencukupi untuk membentuk fraksi sendiri, mereka nantinya akan bergabung membentuk fraksi atau bergabung pada fraksi murni.
“Kita akan memberikan kesempatan selama satu pekan kedepan untuk pembentukan fraksi ini dan kalau tidak selesai dalam satu pekan, waktunya akan kita perpanjang,” tambah politisi dari PDIP Barito Selatan ini.
Sementara untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi-komisi akan dibentuk setelah terbentuknya unsur pimpinan dewan secara definitif.
Menurut dia, selain membentuk komisi, nantinya juga akan dibentuk alat kelengkapan lainnya seperti badan anggaran, badan musyawarah, dan badan kehormatan dewan, dan badan pembentukan peraturan daerah.
“Untuk pembentukan AKD seperti komisi-komisi, unsur pimpinan dewan serta badan-badan di DPRD itu akan dilaksanakan setelah fraksi-fraksi dibentuk dan tata tertib dewannya telah ditetapkan,” demikian Farid Yusran.