BUNTOK, JURNAL88.id -Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (kab) Barito Selatan (Barsel), dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan masa jabatan 2024 -2029, Kamis (31/10/2024). Rapat dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Kab Barsel, dipimpin oleh HM. Farid Yusran dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan didampingi unsur forkopimda.
Deddy Winarwan mengatakan sebagaimana telah disebutkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 1 angka 4, DPRD didefinisikan sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Secara lebih terperinci, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan hal tersebut, maka DPRD yang merupakan bagian dari pemerintahan daerah, bersama dengan pemerintah daerah yang dipimpin oleh Kepala Daerah, bersinergi dan berkolaborasi, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
”Selamat kepada ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, yang telah mengucapkan sumpah/janji.”
”Sebagai mitra, mari kita bersama – sama, untuk mendorong dan mendukung berbagai program dan kegiatan, yang telah direncanakan, baik dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat daerah. Program dan kegiatan tersebut, tentunya hadir untuk mewujudkan harapan kita bersama tersebut. Salah satu contohnya adalah melalui penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.”
”Saya juga mengingatkan kita semua untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 yang akan datang yang mempunyai hak pilih, mari menyalurkan aspirasinya memilih Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025 – 2030,”tutup Deddy.
Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kab Barsel dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Buntok, berdasarkan Surat Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.*(Red Jurnal88)