Pj. Bupati Barsel Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2025
Kontribusi dari Diskominfo Barito Selatan, 28 November 2024 05:54, Dibaca 184
BUNTOK, JURNAL88.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang membahas persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang rapat Graha Paripurna DPRD Buntok, Kamis (28/11/2024). Rapat dipimpin Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran.
Hadir Penjabat (Pj) Bupati Barsel Deddy Winarwan, Tim Ahli DPRD serta Anggota DPRD lainnya.
Pj. Bupati Barsel dalam sambutannya menyampaikan, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Barsel memastikan proses perencanaan dan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Menghasilkan pembahasan konstruktif pada tahapan selanjutnya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Barsel,” kata Deddy.
Pj. Bupati Barsel Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2025
Penjabat (Pj) Bupati Barsel Deddy Winarwan menyerahkan nota kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap KUA/PPAS 2025
Sementara itu, Farid Yusran dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2025. Kesepakatan tersebut penting karena menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2025 mendatang.
“APBD Barsel 2025, diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun,” terangnya.
Ia menilai, angka tersebut akan mengalami kenaikan sekitar Rp3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. “Kenaikan tersebut akan digunakan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah,” tandasnya.
**(Red Jurnal88)