PALANGKA RAYA, JURNAL 88.Id -Sidang kasus Alvaro Jordan, terdakwa pembunuhan Nurmaliza, masih berlangsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Dalam sidang terakhir,Tanggal 18-12-2025 sebagai orang tua korban, Nurmaliza Saprudin berharap kepada Hakim ketua di PN Palangka raya, terhadap kasus yang telah di jatuhkan dari Jaksa penuntut umum kepada terdakwa agar tetap bertahan sesuai dengan tuntutan Jaksa penuntut dengan hukuman seumur hidup. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Alvaro dengan pidana penjara seumur hidup karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nurmaliza, yang saat itu sedang hamil 5 bulan.
Dalam kronologi Kasus yang telah terjadi saat pembunuhan tersebut di lakukan saat Alvaro dan Nurmaliza tinggal bersama di sebuah kos di Kelurahan Menteng sejak Mei 2025.Hubungan mereka kerap diwarnai pertengkaran dan kekerasan fisik Pada 10 Mei 2025, Alvaro mencekik Nurmaliza hingga tewas setelah itu, Alvaro membuang jenazah Nurmaliza ke pinggir Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah berniat ingin menghilangkan bukti dalam kasus yang telah dilakukannya Alparo mendapatkan beberapa tuntutan dakwaan dari Jaksa penuntut umum (JPU)
Di ruanagan sidang PN Palangka raya dengan suara lantang, JPU menegaskan bahwa terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sehingga dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.
JPU menguraikan bahwa tindakan terdakwa dilakukan secara terencana dan dalam keadaan tenang. Peristiwa tragis itu terjadi pada 10 Mei 2025, ketika Alvaro mencekik Nurmaliza hingga tewas. Hasil otopsi menyebutkan bahwa korban meninggal akibat mati lemas, sementara janin berusia lima bulan dalam kandungannya juga tidak dapat diselamatkan.
*Tuntutannya yang di jatuhkan terhadap terdakwa Alparo Jordan dalam kasus pembunuhan koraban Nurmaliza berdasarkan pasal yang telah di jatuhkan oleh jaksa penuntut umum. Dwiyanto ada berapa pasal tuntutannya
– Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana
– Pasal 181 KUHP tentang upaya menyembunyikan jenazah
Dengan tenang beberapa keluarga korban Nurmalizah hadir dalam persidang dan berharap agar kasus tersebut tetap mendapat tuntutan yang adil dan seadil adilnya.** Red
























