PALANGKA RAYA, JURNAL88. Id -Satlantas Polresta Palangka raya, Kompol, Hermanto,SH melakukan kegiatan kordinasi gabungan dalam pembahasan bersama dengan beberapa instansi dinas terkait kota Palangka raya, dalam informasi spesifik yang muncul soal koordinasi Dishub Kota Palangka Raya, Satlantas, dan PUPR terkait pemasangan rambu & marka di titik rawan kecelakaan.
dari pola kegiatan yang biasa dilakukan 3 instansi ini, iyalah rapat koordinasi dalam pembagian tugas
dishub Kota Palangka Raya, sebagai Eksekutor pemasangan rambu lalu lintas dan marka jalan. Mereka yang sediakan material, tenaga, dan jadwal kerja lapangan.
dan Satlantas Polres Palangka Raya, Penentu titik rawan berdasarkan data kecelakaan & pelanggaran.
Mereka kasih rekomendasi jenis rambu, letak, dan prioritas pemasangan.Sedangkan dinas PUPR Kota Palangka Raya, Yang urus kondisi fisik jalan. Kalau titik rawan butuh perbaikan aspal, pelebaran, atau penerangan jalan dulu sebelum pasang rambu/marka, PUPR yang tangani.
Titik rawan yang sering jadi fokus di Palangka Raya, dan tempat wilayah jalan yang sering dilakukan untuk balapan liar bagi anak anak muda pengendara motor sudah dilakukan pendataan berdasarkan data Satlantas Kalteng melalui Satlantas Polresta Palangka raya dari tahun-tahun sebelumnya, titik yang sering dibahas seperti
– Jl. Yos Sudarso & Jl. RTA Milono
– Area Bundaran Besar & Bundaran Kecil
– Persimpangan Jl. Tjilik Riwut – Jl. G. Obos
– Jalan di sekitar kampus UPR & sekolah yang padat siswa jalan Tingang yang terbaru dalam pembahasan bersama pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2026 di kantor Satlantas Polresta Palangka raya
Dimana pelaksanaan dalam kegiatan ini merupakan kegiatan operasi daerah yang harus dilakukan pembahasan dalam melakukan kordinasi bersama antara pihak pihak yang mempunyai tanggung jawab emosional terhadap rambu dan jalan yang di anggap sebagai rawan kecelakaan serta pencegahan, tindakan bagi para anak anak yang sering melakukan balapan liar di beberapa titik wilayah yang sudah di tentukan.**(Wan)
























