• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • Hukum dan Peristiwa
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Legislatif
  • Tech
MENJADI KORBAN PENIPUAN, KETUA IWO SOMASI PT INDAH LOGISTIK

MENJADI KORBAN PENIPUAN, KETUA IWO SOMASI PT INDAH LOGISTIK

September 16, 2026
POLRES BARITO UTARA AMANKAN PENGEDAR SABU DI MESS KARYAWAN BBR DENGAN BERAT 4,07 GRAM

POLRES BARITO UTARA AMANKAN PENGEDAR SABU DI MESS KARYAWAN BBR DENGAN BERAT 4,07 GRAM

September 8, 2026
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor

Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor

Agustus 26, 2026
Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

Agustus 26, 2026
PENGURUS IWO KALTENG LAKSANAKAN AUDENSI PERTEMUAN BERSAMA DANSAT BRIMOB POLDA KALTENG

PENGURUS IWO KALTENG LAKSANAKAN AUDENSI PERTEMUAN BERSAMA DANSAT BRIMOB POLDA KALTENG

Agustus 20, 2026
Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya

Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya

Agustus 13, 2026
HUT ke-14 IWO, PWI Barito Timur: Tetap Solid dan Selalu Berbagi Dalam Pengalaman

HUT ke-14 IWO, PWI Barito Timur: Tetap Solid dan Selalu Berbagi Dalam Pengalaman

Agustus 8, 2026
Perayaan HUT ke 14, PP IWO Bagikan Bea Siswa Untuk 8 Siswa SD Muhammadiyah 16 Jaksel

Perayaan HUT ke 14, PP IWO Bagikan Bea Siswa Untuk 8 Siswa SD Muhammadiyah 16 Jaksel

Agustus 8, 2026
Bencana Terus Mengancam, Pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin Sangat Mendesak

Bencana Terus Mengancam, Pembangunan Jalan Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin Sangat Mendesak

Agustus 3, 2026
Gubernur Kalteng minta PLN Tepati Janji Pemulihan Listrik di kalteng

Gubernur Kalteng minta PLN Tepati Janji Pemulihan Listrik di kalteng

Juli 30, 2026
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah”

Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah”

Juli 21, 2026
Wakil Presiden RI Tinjau Jalan Tol Palembang dan Jambi, Dorong Percepatan Penyelesaian JTTS untuk Perkuat Konektivitas Sumatra

Wakil Presiden RI Tinjau Jalan Tol Palembang dan Jambi, Dorong Percepatan Penyelesaian JTTS untuk Perkuat Konektivitas Sumatra

Juli 17, 2026
RITUAL TIWAH PALANGKA RAYA, DI JALAN VANENGA BANGKIRAI MENARIK RIBUAN MANUSIA YANG HADIR

RITUAL TIWAH PALANGKA RAYA, DI JALAN VANENGA BANGKIRAI MENARIK RIBUAN MANUSIA YANG HADIR

Juli 16, 2026
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
Kamis, September 17, 2026
  • Login
JURNAL88
  • Nasional
  • Hukum dan Peristiwa
  • Eksekutif
    • All
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Palangka Raya
    POLRES BARITO UTARA AMANKAN PENGEDAR SABU DI MESS KARYAWAN BBR DENGAN BERAT 4,07 GRAM

    POLRES BARITO UTARA AMANKAN PENGEDAR SABU DI MESS KARYAWAN BBR DENGAN BERAT 4,07 GRAM

    PENGURUS IWO KALTENG LAKSANAKAN AUDENSI PERTEMUAN BERSAMA DANSAT BRIMOB POLDA KALTENG

    PENGURUS IWO KALTENG LAKSANAKAN AUDENSI PERTEMUAN BERSAMA DANSAT BRIMOB POLDA KALTENG

    HUT ke-14 IWO, PWI Barito Timur: Tetap Solid dan Selalu Berbagi Dalam Pengalaman

    HUT ke-14 IWO, PWI Barito Timur: Tetap Solid dan Selalu Berbagi Dalam Pengalaman

    KETUA IKATAN WARTAWAN ONLINE BARITO UTARA DALAM MUSYAWARAH DAERAH, PADA 6 JULI 2026.SODARA HISON TERPILIH UNTUK KEDUA KALINYA

    KETUA IKATAN WARTAWAN ONLINE BARITO UTARA DALAM MUSYAWARAH DAERAH, PADA 6 JULI 2026.SODARA HISON TERPILIH UNTUK KEDUA KALINYA

    KEPSEK SMAN1 PALANGKA RAYA SAMPAIKAN PESANNYA PADA MASYARAKAT, TERKAIT HASIL SPMB 2026/2027 TAHUN INI

    KEPSEK SMAN1 PALANGKA RAYA SAMPAIKAN PESANNYA PADA MASYARAKAT, TERKAIT HASIL SPMB 2026/2027 TAHUN INI

    IWO BARTIM LAKSANAKAN MUBESDA, SERENTAK BOY TANRIOMANTO DIPERCAYA KEDUA KALINYA MENJADI KETUA

    IWO BARTIM LAKSANAKAN MUBESDA, SERENTAK BOY TANRIOMANTO DIPERCAYA KEDUA KALINYA MENJADI KETUA

    BUPATI BARSEL, H.EDDY RAYA SAMSURI MENEKANKAN PENTINGNYA PENGUSAHA MUDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

    BUPATI BARSEL, H.EDDY RAYA SAMSURI MENEKANKAN PENTINGNYA PENGUSAHA MUDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

    HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

    HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • All
    • DPRD Barito Selatan
    DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

    DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

    • DPRD Barito Selatan
  • Tehnologi

    Trending Tags

  • Gaya Hidup
    • All
    • DPRD Barito Selatan
    DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

    DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

    Trending Tags

No Result
View All Result
JURNAL88
No Result
View All Result
Home Berita

MENJADI KORBAN PENIPUAN, KETUA IWO SOMASI PT INDAH LOGISTIK

by Iwan
16/09/2026
in Berita, Nasional
250 3
0
MENJADI KORBAN PENIPUAN, KETUA IWO SOMASI PT INDAH LOGISTIK
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, JURNALJURNAL88.Id -Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Yudhistira menjadi korban penipuan oknum yang mengatasnamakan perusahaan pelayanan jasa pengiriman barang PT Indah Logistik (Indah Logistik Cargo), menyusul bocornya data pribadi yang bersangkutan hingga akhirnya yang bersangkutan mengalami kerugian materi ketika akan melakukan pengiriman barang dari Banda Aceh ke Medan.

Melalui tim kuasa hukumnya terdiri dari La Isarmono, SH, CTT, Muh Nur Latif, SH, Efggo Sanata, SH, Misbah, SH dan Anwari, SH, somasi tersebut resmi dilayangkan pada Senin (14/9/2026).

La Isarmono selaku ketua tim kuasa hukum dalam konferensi pers membenarkan, mewakili korban, pihaknya telah melayangkan somasi terhadap pihak perusahaan pelayanan jasa PT Indah Logistik Pusat di Jakarta dan Banda Aceh, menyusul bocornya data pribadi

“Hal Krusial atas terjadinya kebocoran data yang diduga dilakukan oleh pihak PT. Indah Logistik sangat merugikan konsumen pengguna jasa pengiriman tersebut yang mana dengan kurangnya keamanan sistem data,” ungkap Isarmono dalam preskon yang digelar di kawasan Kalibata, Jaksel, Rabu (16/9/2026).

Akibatnya, lanjut Isar, hal itu menjadi ruang bagi pelaku pelaku pencurian data serta pelaku tindak pidana lainnya dan hal tersebut bisa terjadi kapan dan dimana saja dan bisa terjadi kepada konsumen2 lainnya yang menggunakan jasa pengiriman tersebut.

“Perlu digarisbawahi, bahwa terjadinya hal ini merupakan salah satu bentuk sikap ketidak pedulian PT. Indah Logistuk yang melakukan pembiaran sehingga terjadi kebocoran data konsumen,” bebernya.

Dengan fakta tersebut, Isarmono mengatakan bahwa pihak PT Indah Logistik diduga telah melanggar Pasal :

– Pasal 39 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) :
“Pengendali Data Pribadi wajib mencegah Data Pribadi dikases secara tidak sah”
Sebagai pengendali data, PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh gagal mematuhi kewajiban hukum untuk mengamankan data manifes/resi konsumen yang berisi data pribadi dari pihak luar yang tidak berhak.
– Pasal 46 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) :
Dalam hal terjadi kegagalan pelindungan data pribadi (kebocoran resi), PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh selaku pengendali data wajib memberikan pemberitahuan tertulis secara resmi kepada subjek hukum data pribadi dan Lembaga secara tertulis maksimal 3×24 jam.
PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh telah lalai dan membiarkan konsumen menghadapi risiko penipuan tanpa adanya warning system.
– Pasal 4 Huruf a UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) :
“hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatandalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa’’
Bahwa PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh sebagai pemberi jasa kepada konsumen telah gagal mmberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi jasa dari PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh
– Pasal 19 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) :
“Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.”
PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh wajib mengganti kerugian akibat buruknya kualitas layanan keamanan informasi PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh
– Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang Perbuatan Melawan Hukum (PMH):
“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”
Kelalaian PT. INDAH LOGISTIK/INDAH PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh menjaga Resi dan Biodata Konsumen memiliki hubungan kausalitas (sebab-akibat) langsung terhadap kerugian finansial yang Tn. Yudhistira (klein kami) alami.
– Pasal 65 Ayat (2) Jo. Pasal 67 Ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda Rp4.000.000.000,- (empat milliar rupiah).

Bahwa dengan adanya kebocoran data yang menurut dugaan kami diakibatkan karena kesengajaan PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh membiarkan keamanan sistem PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh diakses oleh pihak lain secara melawan hukum dan tidak ada upaya pencegahan dari PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh yang mengakibatkan data dari Tn. Yudhistira terungkap dan teridetifikasi oleh orang lain.

“Kami juga menunggu itikad baik dari pihak perusahaan PT. Indah Logistik/Indah Logistik Cargo Banda Aceh. Dan bila tidak direspon, setelah dilakukan upaya somasi sampai dengan waktu yang ditentukan dan pihak PT. Indah Logistik tidak memiliki itikad baik untuk menghubungi dan membuka ruang komunikasi kepada pihak korban sehingga hal tersebut benar-benar mencerminkan ketidak pedulian terhadap kelalaian yang di lakukan yang sudah sngat merugikan konsumen, tentunya kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya yang intinya ke depan bisa menjadi pelajaran bagi siapapun yang notabene konsumen untuk mengetahui dan memahami haknya,” pungkas Isar.

Share196Tweet123Share49
Iwan

Iwan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMERINTAH KALTENG MENGADAKAN KONSULTASI PUBLIK MELALUI MUSREMBANG RKPD 2027

PEMERINTAH KALTENG MENGADAKAN KONSULTASI PUBLIK MELALUI MUSREMBANG RKPD 2027

Maret 17, 2026
PENGURUS IWO KALTENG LAKSANAKAN AUDENSI PERTEMUAN BERSAMA DANSAT BRIMOB POLDA KALTENG

PENGURUS IWO KALTENG LAKSANAKAN AUDENSI PERTEMUAN BERSAMA DANSAT BRIMOB POLDA KALTENG

Agustus 20, 2026
HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

Juli 28, 2025
DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

0

0
HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

0
MENJADI KORBAN PENIPUAN, KETUA IWO SOMASI PT INDAH LOGISTIK

MENJADI KORBAN PENIPUAN, KETUA IWO SOMASI PT INDAH LOGISTIK

September 16, 2026
POLRES BARITO UTARA AMANKAN PENGEDAR SABU DI MESS KARYAWAN BBR DENGAN BERAT 4,07 GRAM

POLRES BARITO UTARA AMANKAN PENGEDAR SABU DI MESS KARYAWAN BBR DENGAN BERAT 4,07 GRAM

September 8, 2026
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor

Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor

Agustus 26, 2026
JURNAL88

© 2025 Jurnal88.id – Tercepat dan Terpercaya. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Hukum dan Peristiwa
  • Eksekutif
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
  • Tehnologi
  • Gaya Hidup

© 2025 Jurnal88.id – Tercepat dan Terpercaya. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist