• Latest
  • Trending
  • All
  • Berita
  • Hukum dan Peristiwa
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Legislatif
  • Tech
TIGA TERGGAT TIDAK HADIR SIDANG LAPANGAN PT. NPR BERLANJUT

TIGA TERGGAT TIDAK HADIR SIDANG LAPANGAN PT. NPR BERLANJUT

Februari 5, 2026
WARGA DESA PARAHANGAN,MELAKSANAKAN KEGIATAN TIWAH,RITUAL PEMAKAMAN TINGKAT AKHIR MASYARAKAT DAYAK

WARGA DESA PARAHANGAN,MELAKSANAKAN KEGIATAN TIWAH,RITUAL PEMAKAMAN TINGKAT AKHIR MASYARAKAT DAYAK

Februari 28, 2026
KADISHUT KALTENG HADIR DALAM KEGIATAN LAUNCHING KARTU HUMA BETANG SEJAHTERA

KADISHUT KALTENG HADIR DALAM KEGIATAN LAUNCHING KARTU HUMA BETANG SEJAHTERA

Februari 20, 2026
PEMPROV KALTENG, LAKSANAKAN LAUNCHING PERTAMA KARTU HUMA BETANG

PEMPROV KALTENG, LAKSANAKAN LAUNCHING PERTAMA KARTU HUMA BETANG

Februari 20, 2026
SALAH SATU WARGA TUNTUT KEPALA DESA MUARA PARI DI PN MUARA TEWE ATAS LAHAN TANAHNYA

SALAH SATU WARGA TUNTUT KEPALA DESA MUARA PARI DI PN MUARA TEWE ATAS LAHAN TANAHNYA

Februari 20, 2026
SANGAT MENJAGA KEUTUHAN YONIF 631/ANTANG TERUS MENGEDEPANKAN PENDEKATAN YANG HUMANIS

SANGAT MENJAGA KEUTUHAN YONIF 631/ANTANG TERUS MENGEDEPANKAN PENDEKATAN YANG HUMANIS

Februari 19, 2026
Pejabat dan Aparat Penegak Hukum dalam Konflik Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Pejabat dan Aparat Penegak Hukum dalam Konflik Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Februari 18, 2026
KETUW DPW PKB KALTENG DI PEGANG RAHMANTO MUHIDIN PADA PERIODE 2026-2031

KETUW DPW PKB KALTENG DI PEGANG RAHMANTO MUHIDIN PADA PERIODE 2026-2031

Februari 14, 2026
KETUA PENGURUS DAERAH, IWO BARTIM, MENGKLARIFIKASI UNDANGAN BPBD TERKAIT PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA PT BARTIM COALINDO

KETUA PENGURUS DAERAH, IWO BARTIM, MENGKLARIFIKASI UNDANGAN BPBD TERKAIT PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA PT BARTIM COALINDO

Februari 11, 2026
KELOMPOK TANI BELA WARGA DESA SIKAN, AKAN BERBENAH TERKAIT KEPENGURUSAN   BARUT,JURNAL88.Id -elompok Tani Bela Warga di Desa Sikan Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara siap membenahi legalitas kelompok taninya sebagaimana aturan regulasi yang sesuai ketentuan.  Hal ini disampaikan Ajidinnor selaku pendamping Kelompok Tani Bela Warga kepada beberapa orang awak media sesuai dirinya beserta ketua Kelompok Tani Bela Warga dan anggotanya mengikuti rapat audensi dengan PT. AGU yang difasilitasi Pemerintah Daerah setempat pada Rabu, 11/02/2026.  Menurutnya, bahwa audensi nya tadi itu sangat bagus sekali, yang mana rapat audensi tersebut merupakan tindak lanjut sebagaimana sinergitas kelompok tani bela warga yaitu dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Antang Ganda Utama (AGU).  “Dan aelanjutnya, kelompok tani bela warga atau perkumpulan Bela Warga ini, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya yaitu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara yang telah memberikan waktu dan menyediakan tempat untuk rapat audensi ini,” Ujarnya.  Kemudian yang penting itu lanjutnya, bagi kelompok tani dan semua anggota bahwa sesuai dengan saran dari pemerintah yang hadir dalam rapat audensi tadi kepada kelompok tani bela warga untuk membenahi legalitas kelompok tani yang sebagimana aturan regulasi yang sesuai ketentuan.  “Semoga nanti kedepan PT. Antang Ganda Utama (AGU) juga merespon dengan baik hal-hal demikian. Kemudian luas lahannya itu kurang lebih 1.911 hektar dengan jumlah anggota kelompok tani nya itu untuk sementara ada 462 kepala keluarga (KK),”Ucap Ajidinnor.  Sementara itu, Muliadi selaku Ketua Kelompok Tani Bela Warga meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan untuk melakukan pembinaan terhadap kelompok tani nya. Menurutnya, selama ini kurang ketidak tahuan mereka makanya kurang update ke pemerintah daerah untuk itu kami mohon bimbingan dan petunjuknya.  “Begitu pula lanjutnya, dengan pihak PT. Antang Ganda Utama (AGU) kami juga minta yang artinya mohon bimbingan atau istilahnya itu anak angkat dan bapak angkat. Maka Oleh karena itu, kami dari kelompok tani mohon bimbingan dan juga bermitra dengan PT. Antang Ganda Utama (AGU) supaya masyarakat kami bisa menikmati Kesejahteraan,” Ucapnya

KELOMPOK TANI BELA WARGA, DESA SIKAN, AKAN BERBENAH TERKAIT KEPENGURUSAN

Februari 11, 2026
SINERGITAS INSAN PERS TERJALIN LEWAT SILATURAHMI JELANG NISFU SYA’BAN

SINERGITAS INSAN PERS TERJALIN LEWAT SILATURAHMI JELANG NISFU SYA’BAN

Februari 5, 2026
PT NPR Digugat Warga, Akibat Adanya Tali Asih Yang tak Sesuai Dengan Nilainya PN Barito Utara Kembali Gelar Sidang Lapangan

PT NPR Digugat Warga, Akibat Adanya Tali Asih Yang tak Sesuai Dengan Nilainya PN Barito Utara Kembali Gelar Sidang Lapangan

Januari 26, 2026
IKATAN WARTAWAN ONLINE IWO KALTENG, MELAKUKAN MUSDALUB I DI ERA DIGITAL MENUJU KALTENG BERKAH

IKATAN WARTAWAN ONLINE IWO KALTENG, MELAKUKAN MUSDALUB I DI ERA DIGITAL MENUJU KALTENG BERKAH

Januari 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
JURNAL88
  • Nasional
  • Hukum dan Peristiwa
  • Eksekutif
    • All
    • Barito Selatan
    • Palangka Raya
    BUPATI BARSEL, H.EDDY RAYA SAMSURI MENEKANKAN PENTINGNYA PENGUSAHA MUDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

    BUPATI BARSEL, H.EDDY RAYA SAMSURI MENEKANKAN PENTINGNYA PENGUSAHA MUDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

    HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

    HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

    DPRD BARSEL LAKSANAKAN RAPAT BADAN MUSYAWARAH” BANMUS

    DPRD BARSEL LAKSANAKAN RAPAT BADAN MUSYAWARAH” BANMUS

    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • All
    • DPRD Barito Selatan
    DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

    DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

    • DPRD Barito Selatan
  • Tehnologi

    Trending Tags

  • Gaya Hidup
    • All
    • DPRD Barito Selatan
    DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

    DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

    Trending Tags

No Result
View All Result
JURNAL88
No Result
View All Result
Home Uncategorized

TIGA TERGGAT TIDAK HADIR SIDANG LAPANGAN PT. NPR BERLANJUT

by Iwan
05/02/2026
in Uncategorized
252 3
0
TIGA TERGGAT TIDAK HADIR SIDANG LAPANGAN PT. NPR BERLANJUT
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Barito Utara,JURNAL88.Id- Sidang lapangan gugatan warga Desa Karendan terhadap PT Nusa Persada Resources (NPR) berlanjut hari ini, 5 Februari 2026. Pihak penggugat, Prianto Nomor: 29/Pdt.G/2025 Global Seluar 1.800 Hektar adalah keseluruhan dari kepemilikan lahan kelola terhadap tergugat 1, PT NPR, serta tergugat 3, Muktiali, Kepala Desa Muara Pari, hadir, namun tergugat 2, Ricy, Kepala Desa Karendan, tidak hadir karena diduga beralasan tidak diperbolehkan melintas di Pos Lampanang.

Tergugat 4, Menteri Kehutanan, dan Tergugat 5, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, tidak hadir karena disebutkan tidak lagi menggunakan haknya sejak awal.

Sidang lapangan ini bertujuan untuk menentukan status lahan sengketa, apakah merupakan hutan atau ladang berpindah masyarakat. Jika terbukti ladang berpindah, PT NPR diwajibkan membayar ganti rugi tanam tumbuh dan hak kelola.

Warga Desa Karendan dan Muara Pari menuduh PT NPR melakukan praktik tidak adil akibat pembayaran tali asih lahan yang tidak transparan dan tidak disalurkan kepada pengelola lahan yang sah. Untuk lahan 140 Hektar, pembayaran diduga dibayar kepada orang lain, sedangkan untuk lahan 190 Hektar, pembayaran dibagi 55% kepada Ricy, Kepala Desa Karendan, dan 45% kepada Muktiali, Kepala Desa Muara Pari, dengan jumlah total uang 4,75 M tidak diberikan kepada pengelola lahan yang sah.

Sidang lapangan yang dipimpin oleh Sugianur SH selaku Hakim Ketua dalam pengambilan titik koordinat oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) dibagi menjadi 2 bagian:
– Bagian 1 dipimpin oleh Sugianur SH selaku Ketua Pengadilan
– Bagian 2 dipimpin oleh M Riduansyah SH dan Khoirun Naja SH selaku hakim anggota

“Proses ini dilakukan untuk menyingkat waktu dan memastikan keakuratan data pertanahan. Tutur Sugianor SH selaku Hakim ketua saat memberi arahan dilapangan

Sidang lapangan terbuka untuk umum pengambilan titik koordinat oleh Tim BPN Kabupaten Barito Utara dihadiri kuasa hukum dan saksi-saksi penggugat dan tergugat, serta dipantau oleh puluhan awak media.

Saksi Supriono dan Trisno, warga Desa Muara Pari, menjelaskan bahwa lahan kebun karet mereka bersambungan dengan lahan Prianto dan tidak pernah mengetahui adanya lahan kelola kelompok tani kepala desa Muara Pari yang mengatasnamakan Yik dan Any, karena wilayah tersebut adalah wilayah Desa Karendan.

Trisno juga menerangkan bahwa, walaupun mereka warga Desa Muara Pari, namun karena wilayah tersebut masuk wilayah Desa Karendan, maka Surat Keterangan Lahan Kelola miliknya dikeluarkan oleh pemerintah Desa Karendan. Namun, ladang milik mereka digarap oleh PT NPR tanpa izin mereka. “Ladang milik kami juga musnah digarap oleh PT NPR tanpa seijin kami,” tutur Trisno dengan nada kekecewaan. Dan berharap mereka juga dapat didaftarkan untuk menjadi saksi pada sidang lanjutan. “Agar perkara ini dapat menjadi terang benderang. Tutur Trisno menambahkan

Sekitar pukul 12.22 Wib, pengambilan titik koordinat dari 2 kelompok sudah selesai. Setelah istirahat makan, Hakim Ketua Sugianur SH kembali memimpin sidang lapangan, menanyakan kepada masing-masing penggugat. Sekalipun masih ada beberapa titik yang belum dapat dijangkau, namun dari pengambilan koordinat yang ada, menurut BPN sudah dapat menjadi bahan untuk menentukan status lahan sengketa.

Setelah menanyakan nama-nama persambitan pada Timur, Barat, Utara dan Selatan Sugianur SH selaku Hakim Ketua juga menanyakan berapa orang kesiapan sakti penggugat..? Prianto dengan didampingi pengacaranya Ardian Pratomo SH meminta 8 orang saksi dalam 3xpersidangn,
” 8 orang saksi dalam 3 x persidangan pak. Tutur Prianto

Agus Tinus SH, Kuasa Hukum PT NPR, menyatakan bahwa dari pengambilan titik koordinat, ada sebagian yang diluar konsesi tambang, namun sepakat bahwa titik masalah berada pada lahan yang sudah digarap PT NPR. “Ya sepakat pak.

Pada tempat yang sama Hakim ketua juga menanyakan kepada pihak Tergugat 3 menyampaikan “Semua titik koordinat yang telah diambil menurut kami semua masuk di wilayah desa Muara Pari terang Yurdan Novendri Manik SH selaku kuasa hukum tergugat 3 Mukti Ali (Kepala Desa Muara Pari), Dipertegaskan oleh Mukti Ali kembali, Ya, Semua titik koordinat adalah dalam wilayah desa Muara Pari. Ujarnya

Melalui kuasa hukum masing-masing Tergugat 1 PT NPR dan Tergugat 3 Kepala Desa Muara Pari juga sepakat untuk mengajukan saksi selama 3 x persidangan.

“Sama seperti penggugat pak, tergugat juga mengajukan 3 x persidangan pemeriksaan saksi. Tutup Agus Tinus SH

Dari semua pihak sudah semua sudah jelas dan tidak ada lagi sanggahan lain..? untuk kelanjutannya Kesimpulan, Sidang pemeriksaan saksi-saksi dilanjutkan pada Tanggal 23 Pebuari 2026. Diharapkan agar semua pihak konsisten untuk memperlancar persidangan. Tutup Sugianur SH selaku Hakim mengakhiri sidang lapangan*(red)

Share198Tweet124Share50
Iwan

Iwan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

Juli 28, 2025
BUPATI BARSEL, H.EDDY RAYA SAMSURI MENEKANKAN PENTINGNYA PENGUSAHA MUDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

BUPATI BARSEL, H.EDDY RAYA SAMSURI MENEKANKAN PENTINGNYA PENGUSAHA MUDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

Juli 28, 2025
DISBUN KALTENG HARAPKAN PBS SAWIT SIGAP DALAM STATUS SIAGA DARURAT KARHUTLA

DISBUN KALTENG HARAPKAN PBS SAWIT SIGAP DALAM STATUS SIAGA DARURAT KARHUTLA

Agustus 7, 2025
DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

DPRD Barito Selatan Bangun Sistem dan Mekanisme Kerja

0

0
HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA (HIPMI) KALTENG LAKSANAKAN MUSDA KE XVIII

0
WARGA DESA PARAHANGAN,MELAKSANAKAN KEGIATAN TIWAH,RITUAL PEMAKAMAN TINGKAT AKHIR MASYARAKAT DAYAK

WARGA DESA PARAHANGAN,MELAKSANAKAN KEGIATAN TIWAH,RITUAL PEMAKAMAN TINGKAT AKHIR MASYARAKAT DAYAK

Februari 28, 2026
KADISHUT KALTENG HADIR DALAM KEGIATAN LAUNCHING KARTU HUMA BETANG SEJAHTERA

KADISHUT KALTENG HADIR DALAM KEGIATAN LAUNCHING KARTU HUMA BETANG SEJAHTERA

Februari 20, 2026
PEMPROV KALTENG, LAKSANAKAN LAUNCHING PERTAMA KARTU HUMA BETANG

PEMPROV KALTENG, LAKSANAKAN LAUNCHING PERTAMA KARTU HUMA BETANG

Februari 20, 2026
JURNAL88

© 2025 Jurnal88.id – Tercepat dan Terpercaya. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Hukum dan Peristiwa
  • Eksekutif
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
  • Tehnologi
  • Gaya Hidup

© 2025 Jurnal88.id – Tercepat dan Terpercaya. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist