BARITO UTARA,JURNAL88.Id -Di negeri yang konon menjunjung tinggi hukum dan keadilan, ironisnya tanah ulayat milik masyarakat adat yang telah diwariskan secara turun-temurun justru seolah menjadi komoditas yang hendak dirampas dan dihilangkan oleh perusahaan-perusahaan ternama & besar .
Tanah yang bukan sekadar sebidang lahan, melainkan identitas, kehidupan, dan saksi bisu sejarah nenek moyang, kini terancam lenyap dalam bisikan kesepakatan yang tampak dibuat tanpa melibatkan suara rakyat kecil pemilik sahnya.
Lebih menyakitkan lagi, pemimpin adat tertinggi yang semestinya menjadi benteng pelindung hak-hak masyarakat adat, tampak berjalan seiring dan membisu, mengabaikan jeritan dan tuntutan yang bersumber dari akar budaya dan nilai kearifan lokal.
Sementara itu, aparat penegak hukum yang dipercaya menjaga keadilan seakan menutup mata, membiarkan proses kriminalisasi terhadap mereka yang berani membela tanah kelahirannya sendiri.
Apakah hukum hanya menjadi alat untuk melindungi kepentingan mereka yang berduit, ke mana kira-kira arah keadilan jika mereka yang benar justru dipenjara atau diintimidasi.
Situasi ini menyiratkan ironi mendalam bagi bangsa yang mengklaim sebagai negara hukum, sebab kekuatan modal menggantikan suara nurani dan hukum seolah menjadi panggung sandiwara yang melukai nurani kita semua .
Sadarkah para pejabat pemerintah bahwa dengan sikap acuh dan diam , bukan hanya tanah ulayat yang hilang, tetapi juga kepercayaan rakyat kepada institusi adat dan hukum.
Keadilan yang seharusnya menjadi nafas yang menghidupkan semangat persatuan dan perlindungan hak kini berubah menjadi alat pemisah dan penindas.
Rakyat kecil hanya menjadi korban bisu dalam permainan kekuasaan dan kapitalisme yang mengerikan.
Jika hal ini terus berlangsung, layakkah kita menyebut diri negara berkeadilan?
Sedih dan pilu rasanya melihat masa depan yang suram dari keadilan bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga bumi dan budaya kita kini seakan tak berarti Dimata hukum .
Semoga suara rakyat kecil yang terpinggirkan ini bukan hanya menjadi bisikan yang hilang dalam deru mesin ekonomi dan politik, melainkan menjadi panggilan bagi semua elemen negara untuk bangkit dan mengembalikan hak yang sejati.
Karena keadilan bukan untuk dijual, dan hak bukan untuk diperbudak oleh uang dan kekuasaan.
Inilah saatnya para pemimpin dan penegak hukum membuktikan keberpihakan nyata mereka kepada keadilan dalam arti yang seluas-luasnya.(red)
























