BARUT,JURNAL88.Id -terbaru soal pelanggaran SPBU BBM subsidi di Indonesia salah satunya SPBU Desa Sikui Km 24 Barito utara (BARUT) Kalimantan tengah. yang diduga Sebagai Security di SPBU tersebut layani mafia migas yang mengisi dengan menggunakan mobil pik up berisikan jerigen SPBU di Desa Sikui Km 24 Barito utara Kalimantan tengah, diduga melayani pembelian miyak subsidi serta non subsidi untuk di perjual belikan dengan cara penimbunan.Mobil hitam Pik up Cary terpantau sedang mengisi miyak non subsidi dan subsidi hampir tiap hari.
Warga menyebut operator SPBU Desa Sikui Km 24 bukan bagian dari operator pengisian melainkan Security di SPBU tersebut yang sempat melarang pengisian BBM terhadap warga tanpa alasan jelas hanya kerna tidak memiiki uang kembali untuk pembeli dalam hal penjualan itu saat warga hendak pengisian BBM di SPBU tersebut.
Dugaan ini melanggar UU Cipta Kerja terkait tata niaga BBM subsidi dan UU Tipikor karena subsidi dari APBN yang diselewengkan dan menimbulkan kerugian negara.
Beredar Video saat warga ingin mengisi Miyak BBM motor di salah satu SPBU Desa Sikui yang sempat adu mulut dengan mengindahkan warga untuk mengisi miyak BBM motornya dengan alasan tidak memiliki uang kembalian kepada warga pengisi miyak di SPBU tersebut sehingga membuat kekecewaan warga saat ingin mengisi miyak motornya sehingga gagal dan tidak jadi hal seperti ini harus menjadi atensi pemerintah Barito utara untuk bisa mengambil sikap terhadap para pengelola SPBU yang di anggap nakal dan melanggar UU Cipta kerja terkait tata niaga BBM Subsidi dan UU Tipikor.
Warga berharap Polri berani bongkar penyalahgunaan BBM & LPG subsidi
Pertamina Desa Sikui Km 24 yang di duga melanggar Cipta kerja tersebut apresiasi langkah tegas Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Artinya penindakan terhadap SPBU nakal terus jalan.
Modus pelanggaran SPBU yang sering muncul
1. *Melayani penimbun/mafia* – Isi berulang ke jeriken/mobil modif untuk dijual lagi
2. *Takaran tidak pas* – Manipulasi dispenser
3. *Campur BBM* – Oplosan pertalite/pertamax
4. *Jual di atas HET* – Terutama saat stok langka
Dalam kasus tersebut warga yang merasa medapatkan kecurangan atau lihat SPBU curang bisa lapor ke pertamina Call agar bisa memberi tindakan terhadap SPBU yang dianggap nakal dalam usahanya.
**(Moko)
























